ICAO Language Proficiency - Buku Onlineku

Buku Onlineku

Berbagai Informasi Penting

Advertisement

test banner

Jumat, 19 Juli 2013

ICAO Language Proficiency


ICAO Language Proficiency merupakan standar kemampuan berbahasa Inggris yang baru dari International Civil Aviation Organization ( ICAO ) yang diperuntukan bagi personel yang terkait langsung dalam operasi penerbangan. Standar ini mengacu pada Annex 1 chapter 1 pada no 1.2.9 tentang language proficiency.
1.2.9.1 – Aeroplane and helicopter pilots and those flight navigators who are required to use the radio telephone aboard an aircraft shall demonstrated the ability to speak and understand the language used for radiotelephony communications.
1.2.9.2 – Air traffic controllers and aeronautical station operators shall demonstrated the ability to speak and understand the language used for radio telephony telecommunications.
Dari pernyataan tersebut dapat diartikan sebagai berikut :
1.2.9.1 – pilot pesawat atau helicopter dan para navigator pesawat yang memerlukan penggunaan radio telephoni selama penerbangan pesawat tersebut harus mampu menunjukkan kemampuan untuk berbicara dan memahami bahasa yang digunakan untuk telekomunikasi radio telephoni.
1.2.9.2 – pemandu lalu lintas udara dan operator stasiun aeronautika harus mampu menunjukkan kemampuan untuk berbicara dan memahami bahasa yang digunakan untuk telekomunikasi radio telephoni.
Pernyatan tersebut diperkuat dalam annex 6 chapter 3
operators shall ensure that flight crew members demonstrated the ability to speak and understand the language used for aeronautical radiotelephony communications as specified in annex 1.
Artinya : operator penerbang harus memastikan bahwa anggota crew penerbangan mampu menunjukkan kemampuan untuk berbicara dan memahami bahasa yang digunakan untuk telekomunikasi radio telephoni seperti yang tercantum dalam annex 1.
Juga di perkuat dalam Annex 11 chapter 2
2.27.1 – an air traffic services provider shall ensure that the Air traffic controllers speak and understand the language used for aeronautical radiotelephony communications as specified in annex 1.
Artinya : penyedia layanan lalu lintas udara harus memastikan pemandu lalu lintas udara mampu berbicara dan memahami bahasa yang digunakan untuk telekomunikasi radio telephoni seperti yang tercantum dalam annex 1.
Dalam standar baru ini personel yang terkait secara langsung dalam operasi penerbangan terutama pemandu lalu lintas udara dan pilot pesawat terbang harus mampu dalam penguasaan bahasa Inggris dalam level 4 atau operasional level sesuai dengan Annex 1 dalam Appendix. To meet the language proficiency requirements contained in chapter 1, section 1.2.9, an applicant for a licence or a licence holder shall demonstrated, compliance with the holistic descriptors ot section 2 and with the ICAO operational level ( level 4 ) of the ICAO language proficiency rating scale on the attachment.
Artinya : untuk memenuhi persyaratan kemampuan berbahasa yang tercantum pada chapter 1, ayat 1.29, sebuah persyaratan untuk licensi atau pemegang licensi harus menunjukkannya, bersamaan dengan diskripsi holistic pada ayat 2 dan dengan ICAO operational level (level 4) dari sekala urut standar kemampuan berbahasa ICAO pada Attachment.
Level 4 atau operasional level merupakan salah satu dari scala kemampuan berbahasa Inggris yang di buat oleh ICAO yang tertera pada Annex 1 dalam Attachment. Scala kemampuan berbahasa Inggris ini ada 6 yaitu :
1. level 6 ( expert )
2. level 5 ( extended )
3. level 4 ( operational )
4. level 3 ( pre-operational )
5. level 2 ( elementary )
6. level 1 ( pre-elementary )
sedangkan diskrisi holistic yang dimaksud tersebut adalah sebagai berikut pembicara yang profisien harus :
1. berkomunikasi secara effektif hanya dengan suara (lewat telephone atau radio telephone) dan pada situasi tatap muka langsung.
2. berkomunikasi secara umum, kongkret dan pekerjaan yang berkaitan dengan topic dengan akurat dan jelas.
3. menggunakan strategi komunikasi yang tepat dalam pertukaran pesan dan untuk mengenali dan memecahkan kesalah pahaman (antara lain mengecek konfirmasi atau memperjelas informasi) dalam hal umum atau pekerjaan yang berkaitan dengan konteknya.
4. menghandel dengan sukses dan dengan tantangan bahasa disajikan secara komplikasi yang relative menyenagkan atau kejadian yang takterduga yang terjadi dalam kontek situasi kerja secara rutin atau tugas komunikatif yang mereka biasa lakukan.
5. menggunakan dialek atau aksen yang dapat dimengerti dalam komunitas aeronautika.

http://flightcommunication1.blogspot.com/2010/10/ilp.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here